Deskripsi
| Layanan ambil alih pembiayaan rumah (take over) untuk mewujudkan keseimbangan finansial dengan cicilan lebih ringan sesuai syariah.
|
Syarat dan Ketentuan |
- WNI yang berdomisili di Indonesia
- Lama pembiayaan pada fasilitas sebelumnya minimum 12 bulan dengan kondisi lancar
- Rumah atas nama nasabah atau pasangan
*)syarat dan ketentuan berlaku
|
Manfaat Layanan |
- Angsuran ringan dan tetap
- Berhadiah porsi haji tanpa diundi *)
- Bebas biaya provisi, pinalti, dan Appraisal *)
*)syarat dan ketentuan berlaku
|