Ini Dia Perhitungan KPR Syariah dan Cicilannya

Bagikan :



/services/onboard/assets/img1642065358275.png

Kamu termasuk yang mana nih ketika berencana membeli rumah, pembeli cash atau pengguna KPR? Nggak ada yang salah dengan apapun pilihanmu sebab semuanya memiliki karakteristik masing-masing. Pembeli cash tentu diuntungkan karena sertifikat langsung ada ditangan, namun wajib menyiapkan dana besar sekaligus. Sementara pengguna KPR tidak perlu menyiapkan dana sangat besar, tetapi wajib mencicil hingga tenor yang ditentukan berakhir.

Kamu yang memilih menggunakan layanan Kredit Pemilikan Rumah pasti dihadapkan dengan beragam offering dari bank, termasuk KPR Syariah yang ternyata cukup menguntungkan dan banyak diminati. Wih, bener nggak sih?

Biar nggak makin penasaran, simak ulasan tentang KPR Syariah plus simulasi pembiayaan perumahan syariah lengkap dengan cicilannya ini aja!

Kenali Perbedaan KPR Syariah vs KPR Konvensional Dulu

Kamu sudah tertarik memilih KPR Syariah nih, tapi kira-kira apa sih bedanya dengan KPR konvensional? Ada banyak lho bedanya, antara lain:

  1. Bunga KPR Konvensional vs KPR Syariah

Perbedaan pertama yang kudu kamu tau antara KPR Konvensional vs KPR Syariah adalah bunga. Pada KPR Konvensional, bank penyelenggara KPR umumnya menetapkan dua macam bunga yaitu fixed rate dan floating rate. Jika masa bunga tetap (fixed rate) habis, maka kamu harus mengikuti floating rate yang tidak bisa diprediksi karena mengikuti acuan suku bunga Bank Indonesia yang bisa saja berubah sewaktu-waktu. Alhasil, cicilan KPR kamu bisa jadi berubah-ubah sesuai suku bunga yang saat itu berlaku.

 

Nah, KPR Syariah nggak mengenal ini lho. Itu artinya, kamu nggak perlu deg-degan mencari tahu berapa cicilan yang harus dibayarkan satu atau dua bulan ke depan karena cicilan dijamin tetap hingga masa tenor berakhir. Wah, menyenangkan sekali kan?

 

  1. Akad KPR Konvensional vs KPR Syariah

Hal lain yang membedakan antara KPR Konvensional vs KPR Syariah adalah akad yang terjadi. KPR Konvensional memberlakukan akad transaksi yang merupakan persetujuan antara kamu dan bank yang meliputi biaya pinjaman kredit plus bunga KPR serta tambahan biaya lain. Dalam transaksi ini, hubungan antara kamu dan bank adalah pinjam-meminjam.

 

Dalam KPR Syariah sendiri terdapat dua jenis akad, yaitu akad murabahah dan akad musyarakah mutanaqisah. Nah kedua akad ini tidak akan menempatkan kamu sebagai pihak debitur dan bank sebagai pihak kreditur lho, melainkan sebagai mitra.

 

Akad murabahah sendiri mirip dengan akad jual-beli lho. Pihak bank syariah dalam hal ini akan membeli properti yang kamu inginkan terlebih dahulu. Selanjutnya, bank syariah akan menjual kembali properti tersebut dan kamu akan melunasinya dengan cara mencicil dalam jangka waktu yang telah disepakati.

 

Akad musyarakah mutanaqisah juga bisa banget kamu jadikan pilihan ketika mengambil pembiayaan KPR di bank syariah. Dalam akad ini, kamu dan bank syariah bersepakat melakukan kongsi untuk membeli suatu properti. Setelah terbeli, setiap pihak akan memiliki porsi tersendiri atas properti tersebut – misalnya bank memiliki 70% sementara kamu memiliki 30% hak atas properti tersebut. Selanjutnya, kamu akan membeli bagian bank secara bertahap hingga nantinya properti tersebut 100% menjadi milikmu.

 

  1. Denda Keterlambatan KPR Konvensional vs KPR Syariah

Meski nggak berharap terjadi, ada kalanya cicilan KPR mengalami keterlambatan. Nah, di KPR Konvensional kamu bakal mendapat denda keterlambatan. Tentu saja besaran denda keterlambatan ini berbeda antara satu bank dengan yang lain karena disesuaikan dengan kebijakan masing-masing. 

 

Di KPR Syariah, denda keterlambatan ini tidak ada karena KPR Syariah tidak menetapkan aturan denda keterlambatan pembayaran angsuran. Hmm… kamu yang mengambil KPR Syariah tentu bakal lebih diuntungkan deh.

 

  1. Pelunasan KPR Syariah vs KPR Konvensional

Ceritanya nih kamu udah mengambil KPR dengan jangka waktu 15 tahun, terus tiba-tiba ada rezeki yang memungkinkan pelunasan dilakukan sebelum jatuh tempo. Hmmm, gimana dong kalau kejadiannya seperti ini?

 

Di KPR Konvensional, umumnya bank memberlakukan penalti kepada nasabah yang memutuskan untuk melunasi kredit sebelum jangka waktu yang ditentukan. Besaran penalti pelunasan KPR sendiri berbeda antara satu bank dengan yang lainnya, namun umumnya berada di kisaran 1% hingga 2% dari total sisa hutang yang harus dilunasi. So, kamu harus cermat berhitung dan menyiapkan biaya tambahan jika memang ingin melunasi KPR sebelum jatuh tempo.

 

Tentu saja hal berbeda akan kamu alami jika memilih KPR Syariah sebagai opsi pembiayaan hunian impian. Pelunasan sebelum jatuh tempo di KPR Syariah tidak memberlakukan sistem penalti sehingga tidak akan ada biaya tambahan. Bahkan, beberapa KPR Syariah juga menawarkan bonus potongan tertentu untuk kamu yang berinisiasi untuk melakukan pelunasan lebih di awal lho.

So, gimana nih? Makin mantap memilih KPR Syariah nggak setelah mengetahui perbedaannya dengan KPR Konvensional?

Jenis dan Simulasi Perhitungan KPR Syariah

Kamu udah tau beda antara KPR Konvensional vs KPR Syariah nih, sekarang saatnya mempelajari proses perhitungan dan cicilan KPR Syariah berdasarkan akad yang telah dipilih. Seperti apa sih? Kuy simak!

        Akad Murabahah KPR Syariah

Murabahah adalah istilah untuk perjanjian jual beli antara nasabah dan bank. Di akad ini, bank akan membeli barang yang Kamu perlukan, yaitu rumah. Lalu, bank menjual lagi rumah tersebut kepada Kamu setelah ditambah keuntungan. Nah, margin keuntungan bank sendiri didapat dari selisih nilai yang mereka bayarkan dan jumlah yang Kamu bayar ke bank.

Kamu mau beli rumah Rp500 juta di Kota Surabaya misalnya, namun kamu nggak sanggup membayar tunai sehingga memutuskan mengajukan KPR Syariah di Bank Syariah Indonesia. Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah membayar down payment (DP) sebesar 20% atau Rp100 juta ke pihak pengembang.

Kamu kemudian mengajukan KPR Syariah dengan skema akad Murabahah di Bank Syariah Indonesia.   Pihak bank selanjutnya akan membeli rumah tersebut, lalu dijual kembali ke kamu dengan ditambah margin keuntungan yang telah disepakati bersama.

Bila kesepakatan antara Kamu dan bank adalah menggunakan margin 5 persen dengan tenor selama 15 tahun, berikut simulasi perhitungan KPR dan cicilan yang bakal menjadi tanggung jawabmu:

((harga beli bank x (keuntungan bank x tenor)) + harga beli bank) : bulan tenor

= ((400.000.000 x (5% x 15)) + 400.000.000) : 180 bulan

= Rp 3.163.200 per bulan

Angka sejumlah Rp 3.163.200 adalah cicilan yang harus kamu bayarkan ke Bank Syariah Indonesia selama 180 bulan. Yang perlu kamu ingat adalah tidak akan ada kenaikan maupun penurunan dari jumlah tersebut dari sejak awal mencicil hingga akhir tenor nanti.

        Akad Musyarakah Mutanaqisah KPR Syariah

Skema akad ini berbeda sedikit dari yang sebelumnya karena akad Musyarakah Mutanaqisah mengutamakan kerjasama antara kamu dan pihak bank. Pertama, kamu dan bank berkongsi atau berserikat untuk membeli rumah. Kamu kemudian akan menyewa rumah yang telah dibeli, plus membeli rumah tersebut secara bertahap hingga akhirnya 100% porsi kepemilikan berpindah ke kamu.

Agar tidak bingung, berikut adalah simulasi KPR Syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisah:

  1. Kamu dan Bank Syariah Indonesia sepakat membeli sebuah rumah di daerah Surabaya dengan harga Rp300 juta.
  2. Kedua belah pihak melakukan kesepakatan pembelian rumah seperti ini:

      20% kepemilikan rumah ada di kamu, artinya kamu harus membayar Rp 60 juta

      80% kepemilikan rumah ada di bank, artinya bank akan membayar
Rp 240juta

  1. Pihak bank yang memiliki porsi kepemilikan lebih besar selanjutnya dianggap sebagai pemilik rumah, oleh karena itu kamu yang menempati rumah itu wajib membayar biaya sewa. Biaya sewa ini kemudian disepakati kedua belah pihak sebesar Rp1.6juta selama 10 tahun. Pada tahap ini terjadi kesepakatan bahwa di akhir masa sewa 10 tahun tersebut, rumah itu akan sepenuhnya menjadi milikmu.
  2. Nah sembari membayar biaya sewa, kamu otomatis bakal membeli porsi kepemilikan rumah tersebut dari bank secara bertahap. Oleh karena itu, setiap bulan kamu wajib mencicil Rp1.6juta + biaya pembelian porsi kepemilikan rumah yang telah disepakati. [1] 

So gimana, kamu jadi makin paham nggak nih dengan seluk beluk KPR Syariah lengkap dengan proses perhitungannya? Duh, ternyata ribet ya! Tenang saja, kamu nggak perlu segitunya memikirkan proses perhitungan jika berniat mengambil KPR Syariah sebab rumahimpian.id bisa membantu kamu menemukan simulasi hitungan KPR Syariah yang tepat hanya dalam hitungan detik!

Kok bisa sih? Biar nggak bingung coba simak caranya berikut ini ya:

  1. Siapkan dulu perangkat kesayanganmu, boleh langsung dari smartphone kesayangan atau laptop ya
  2. Buka browser, lalu ketik https://rumahimpian.id/landing/ dan tekan enter
  3. Kamu akan dihadapkan pada laman utama situs rumahimpian.id, lalu pilih sub-menu “simulasi”. Klik menu tersebut dan tunggu beberapa saat hingga kamu dihadapkan pada laman simulasi.
  4. Di laman ini, kamu selanjutnya perlu mengisi kolom berdasarkan kebutuhan dan keinginan. Kamu bisa memilih produk reguler atau program khusus Griya Simuda.
  5. Isi pula perkiraan harga properti yang sedang diincar, lengkap dengan tenor atau jangka waktu pembiayaan KPR Syariah dan uang muka yang ingin disetorkan.
  6. Jangan lupa isi pula pendapatan per bulan ya. Kamu hanya perlu menunggu selama beberapa saat, voila jumlah cicilan yang harus dibayarkan langsung tersaji di depan layar. Wih, anti ribet ‘kan?
  7. Jika belum puas dengan nilai pembiayaannya, kamu bisa mengubah dan mengutak-atik data sesuai dengan keinginan.

Gimana, ternyata proses perhitungan KPR dan cicilannya sangat gampang dan nggak perlu pusing menghitung manual. Apabila sudah menemukan perhitungan yang cocok nih, kamu bisa langsung mengklik opsi “ajukan” dan mulai mengajukan pembiayaan KPR Syariah secara online. Hmmm, nggak perlu pergi ke bank langsung nih. Super hemat tenaga dan waktu dong!

Eits ternyata rumahimpian.id nggak hanya bisa membantu sobat Milenial menghitung KPR dan cicilannya aja sebab selain memiliki simulasi KPR Syariah, rumahimpian.id juga punya pilihan katalog rumah dan perumahan yang bekerja sama lho. Kamu hanya perlu klik menu “katalog”, lalu tunggu situs mengarahkan ke laman tertentu. Kamu secara otomatis akan dihadapkan pada daftar properti yang siap dimiliki. Wih, ini tentu sangat menyenangkan karena kamu jadi nggak perlu repot hunting  dalam waktu lama.

Dengan fitur katalog yang disediakan di rumahimpian.id, kamu bisa bersantai di atas sofa empuk di rumah tapi tetap bisa mendapatkan info properti incaran hanya dengan scrolling up and down layar gadget. Wah, jadi bisa menemukan hunian impian tanpa menghabiskan banyak tenaga dan waktu nih. Cocok banget deh buat kaum milenial yang sibuk, susah mendapatkan waktu luang, atau sekadar mager ke luar rumah. Yuk, tunggu apalagi? Apply KPR Syariah sekarang juga dan dapatkan hunian impianmu secepatnya. Semoga informasi tersebut bermanfaat ya? Mau pembiayaan KPR asik dan anti ribet? Ya pilih KPR Syariah aja!

 



Related Articles :